Rabu, 27 Juni 2012

Ruang Lingkup Komunikasi bisnis

Ruang lingkup komunikasi bisnis sedemikian luas dan komplek yang meliputi komunikasi sejak berdirinya perusahaan bahkan sebelumnya hingga pengelolaan bahkan pengembangannya serta dimungkinkan komunikasi pada saat perusahaan di likwidasi atau dibubarkan. Berkaitan dengan hal tersebut ruang lingkup komunikasi bisnis dapat diungkapkan sebagai berikut:
1. Komunikasi pada saat penentuan jenis bisnis (inovasi untuk menentukan jenis bisnis).
2. Komunikasi pada saat penentuan badan usaha, atau pada saat perusahaan didirikan sejak komunikasi dalam memenuhi syarat-syaratnya hingga komunikasi melalui prosedur tertentu untiuk memperoleh izin usaha dengan bentuk badan usaha tertentu.
3. Komunikasi pada saat penentuan lokasi, baik dalam pemenuhan syarat-saratnya maupun prosedur untuk memperoleh izin tempat usaha.
4. Komunikasi pada saat pengadaan prasarana dan sarana yang diperlukan dalam menyelenggarakian bisnis.
5. Komunikasi pada saat pembentukan organisasi dan manajemen yang akan mengelola perusahaan.
6. Komunikasi pada saat penentuan pengelolaan bisnis yang meliputi berbagai bidang, seperti:
a. Komunikasi dalam pengelolaan produksi.
b. Komunikasi dalam pengelolaan pemasaran.
c. Komunikasi dalam pengelolaan personalia.
d. Komunikasi dalam pengelolaan keuangan.
e. Komunikasi dalam pengeloaan kantor atau administrasi.
f. Komunikasi bidang-bidang lain baik intern maupun ekstern.
7. Komunikasi pada saat pengembangan bisnis atau ekspansi.
8. Komunikasi pada saat perusahaan dibubarkan atau dilikuidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar